Jenis | Informasi Publik Setiap Saat |
Unit Kerja | Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik |
Judul | Persyaratan Teknis Perangkat Komunikasi Radio Microwave Link dengan Sistem Digital Hybrid |
Tanggal Publikasi | 2018-07-30 |
Keterangan : Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Komunikasi Radio Microwave Link dengan Sistem Digital Hybrid |
MS. Word | Gambar | MS. Powerpoint | MS. Excel | URL | |
Unduh |